Kopeklin.WahanaNews.co | Komisi III DPR RI ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J.
Kepolisian RI hingga kini belum secara terbuka mengungkap motif kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Terbukti Bunuh Yosua dan Divonis Mati, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Padahal, Presiden Joko Widodo sudah dua kali mengingatkan Polri untuk membuka kasus penembakan di rumah singgah Ferdy Sambo secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi dan ungkap kebenaran apa adanya.
Menanggapi lambannya Polri tersebut, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai ada dua alasan yang menyebabkan motif belum disampaikan pihak kepolisian.
“Pertama, motif belum tergali secara utuh. Kedua, biasanya penegak hukum punya strategi penyidikan,” ujar Arsul Sani, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:
Tuntutan JPU Dirasa tidak Pantas, Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Selatan
Belakangan, ada isu menyebut Brigadir J dibunuh lantaran mengetahui rahasia Ferdy Sambo, terkait bisnis haram dan istri simpanan.
“Saya kira jangan mengembangkan narasi apapun yang terkait dengan motif di ruang publik,” sambung Arsul.
Menurutnya, pengumuman motif pembunuhan Brigadir J ke publik tidak boleh diburu-buru agar tak mengganggu proses pengungkapan kasus.
“Kalau motifnya itu belum apa-apa sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," kata Arsul.
Arsul mengatakan, Polri tentu butuh waktu untuk mencari tahu motif sebenarnya kasus penembakan itu.
Dan biasanya, kata dia, motif akan disampaikan ketika proses penyidikan sudah berakhir.
Oleh karena itu, dia menilai publik harus bersabar menunggu proses penanganan kasus ini. “Kita serahkanlah, kita percayakan kepada penyidik,” katanya. [Tio]