Kopeklin.WahanaNews.co | Penyesuaian tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2, R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, P3) yang diterapkan pada 1 Juli 2022 diyakini tidak akan mengganggu stabilitas perekonomian nasional.
Ekonom Indef, Abra Talattov mengatakan adanya penyesuaian tarif listrik 5 golongan 3.500 VA ke atas menunjukkan pemerintah sudah berani memberikan fleksibilitas kepada PLN melalui tariff adjustment.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Percepatan Aksesi OECD dan Integrasi Ekonomi ASEAN untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
"Penyesuaian tarif listrik yang berlaku pada 1 Juli tidak mengganggu perekonomian, mengingat segmen yang terkena dampak sekitar 2 juta pelanggan," kata Abra dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).
Abra menyatakan pelanggan R2 yang dianggap golongan mampu ini tidak terganggu dengan penyesuaian tarif listrik.
Mengingat, pelanggan sudah menggunakan peralatan elektronik yang lebih mumpuni, seperti konsumsi AC lebih dari 2 unit dan rata-rata telah memiliki kendaraan roda empat.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil Tekankan Peran Penting APBN sebagai Katalisator Perkembangan Perekonomian
Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian ESDM melansir BKF Kemenkeu, dampak penyesuaian tarif listrik pada kuartal III/2022 sangat kecil, diproyeksi memengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen.
Di sisi lain, penghematan kompensasi 2022 dari kenaikan tarif listrik ini mencapai Rp 3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.
Abra mencatat, merujuk total kompensasi PLN 2021 yang mencapai Rp24,6 triliun, 5 golongan (R2, R3, P1, P2, P3) telah mengurangi beban kompensasi sekitar Rp 1,7 triliun atau menyumbang 6,9 persen kompensasi pemerintah untuk PLN.
Terkait dampak kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Abra mengatakan kebijakan pemerintah malah membuat pelaku usaha kecil mikro menengah melakukan migrasi golongan pelanggan ke industri dan bisnis.
Menurut dia, dengan adanya perpindahan golongan pelanggan, maka pelaku UMKM mendapatkan tarif listrik yang lebih menarik. Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif terhadap golongan industri dan bisnis.
"Mungkin ada golongan rumah tangga atas yang juga pelaku UMKM, ini malah momentum migrasi golongan, karena mereka bisa dapat tarif subsidi. Jauh lebih rendah tarifnya dari golongan B2 ataupun B4, dari sisi daya juga mendapatkan lebih besar, jadi malah lebih mumpuni," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap menahan tarif listrik di sektor industri dan bisnis meski beban kompensasi PT PLN (Persero) dari dua jenis pelanggan itu cukup lebar di tengah harga minyak mentah dunia yang tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan langkah itu diambil untuk tetap menjaga momentum pemulihan daya beli masyarakat yang belakangan sudah kembali pulih seiring melandainya kasus Covid-19.
Selain itu, menurut Rida, sebagian besar sektor industri dan bisnis relatif belum mencatatkan arus kas yang positif pada akhir triwulan kedua tahun ini.
“Industri dan bisnis menengah atau besar cenderung besar belum pulih juga, kita tidak mau ambil risiko. Baru saja mereka bangun terus kita terapkan [penyesuaian tarif] ini, takutnya mereka malah turun lagi, artinya mereka tidak bisa bersaing. Sehingga kita ambil kebijakan untuk tidak menengok duhulu ke sektor bisnis dan industri,” kata Rida saat konferensi pers terkait dengan tarif listrik triwulan III/2022, Jakarta, Senin (13/6/2022). [Tio]