Kopeklin.WAHANANEWS.CO - Libur panjang Natal dan Tahun Baru kerap membuat urusan rumah tertinggal, namun PLN UP3 Sumedang mengingatkan satu hal sederhana yang menentukan kenyamanan liburan, yakni memastikan listrik sudah dibayar sebelum bepergian, Jumat (12/12/2025).
Manager PLN UP3 Sumedang, Ramdani Agustiyansah, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar membayar tagihan listrik lebih awal sebelum berangkat liburan Natal dan Tahun Baru demi menghindari denda dan gangguan layanan.
Baca Juga:
Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Tuntas: Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Operasional Pembangkit
“Membayar listrik sudah tidak perlu mengantre lagi sekarang, atau beranjak dari tempat, cukup dengan handphone dan buka aplikasi PLN Mobile, proses pembayaran listrik selesai dengan hitungan menit,” ujar Ramdani.
Ia menjelaskan kemudahan tersebut memungkinkan pelanggan menyempatkan waktu sebelum berangkat liburan atau pulang kampung untuk melunasi tagihan listrik sehingga tidak terkena denda keterlambatan maupun pemutusan sementara.
“Begitu pula untuk pengguna kWh meter prabayar atau token, dianjurkan mengisi token listriknya terlebih dahulu,” kata Ramdani.
Baca Juga:
Jelang Natal 2025, PLN Pastikan Listrik Gereja-gereja di Cianjur Aman dan Andal
Menurutnya, pengisian token sebelum rumah ditinggal akan menjaga penerangan yang dibutuhkan untuk keamanan tetap menyala meski rumah dalam kondisi kosong selama ditinggal berlibur.
Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menyampaikan bahwa kemudahan layanan digital PLN dihadirkan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan dalam melakukan transaksi kelistrikan.
“Layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile merupakan solusi efektif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan,” ujar Sugeng Widodo.