Kopeklin.WahanaNews.co | Belakangan ini marak penggunaan fyl ash bottom ash (FABA) atau material abu dari sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diolah menjadi benda bermanfaat.
Misalnya dijadikan sebagai material bangunan untuk kebutuhan konstruksi dan infrastruktur.
Baca Juga:
Sepanjang Semester I 2024, PLN Sukses Manfaatkan Hampir 1,5 Juta Ton FABA PLTU
Melalui salah satu unitnya PLTU Banten 2 Labuan OMU, Indonesia Power berhasil mengubah material abu sisa pembakaran (PLTU) menjadi Pupuk NPK Organik.
Hal ini mengundang ketertarikan khalayak, tak terkecuali para mantan narapidana terorisme (napiter).
Tergabung dalam sebuah koperasi Bina Insaf Mandiri, sebanyak 30 orang mantan napiter tertarik untuk “belajar” memanfaatkan FABA untuk menjadi Pupuk NPK Organik, dengan harapan dapat membantu mensejahterakan pertanian di Pandeglang.
Baca Juga:
Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi
Pupuk NPK adalah pupuk buatan yang berbentuk cair atau padat berupa butiran kasar yang mengandung unsur hara utama nitrogen, fosfor, dan kalium. Pupuk NPK merupakan salah satu jenis pupuk majemuk yang paling umum digunakan.
“Indonesia Power selalu berkomitmen untuk memanfaatan FABA secara besar-besaran dan massif, serta untuk mendorong UMKM maupun sejenisnya untuk menjadi penghasil produk turunan FABA baik itu dalam bentuk bahan baku konstruksi maupun pupuk yang berguna untuk pertanian maupun perkebunan,” ujar Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi.
Menurut Ahsin, hal itu dilakukan sebagai komitmen dan upaya reduce, reused serta recycle FABA yang dilakukan oleh Indonesia Power.