Kopeklin.WahanaNews.co | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait keputusan pemerintah dan DPR untuk menghapus daya listrik 450 VA atau volt ampere.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, sebagai kementerian teknis pihaknya akan mendukung penerapan kebijakan penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Hal ini diwujudkan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait.
"Kami akan menyiapkan secara teknis untuk mengikuti regulasi yang ada," ujar Arya seperti yang diberitakan Merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Arya menekankan, kebijakan penghapusan daya listrik kelompok 450 VA tersebut berada di ranah Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Ini kan ranah Kemen ESDM ya," tutup Arya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA.
Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (13/9/2022).
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA.
Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.
Dia juga meminta, penambahan daya untuk rumah tangga ini tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," kata dia. [Tio]