Kopeklin.WahanaNews.co | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang meningkat sekitar 30 persen terhadap kenaikan biaya rantai pasok, seharusnya hanya mempengaruhi sekitar 6-8 persen kenaikan bahan pangan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan BBM tidak serta-merta meningkatkan semua rantai pasok. Salah satu yang terdampak adalah transportasi pengiriman pangan.
Baca Juga:
Berikut Rincian Harga Resmi Beras Medium dan Premium oleh Badan Pangan Nasional
"Jadi kalau dalam perusahaan itu kita bisa lihat, berapa persen kontribusi dari misalnya transportasi, kemudian berapa persen. Hitungan kami, harusnya tidak lebih dari 6-8 persen kenaikan harga ya. Malah teman-teman itu ada yang menyampaikan hanya 2-3 persen," katanya, Kamis (15/9/2022).
Arief mengemukakan kalau ada biaya lain, seperti pupuk, atau sewa lahan dan lain-lain para pengusaha dan mitra yang berurusan dengan pangan bisa duduk bersama Badan Pangan Nasional.
Badan Pangan Nasional memiliki Deputi I yang akan mengurus mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Baca Juga:
Jokowi Sebut Perubahan Iklim dan Cuaca Penyebab Harga Beras Naik
Arief menjelaskan rantai pasok pangan kewenangannya terbagi di dua lembaga yakni untuk bagian produksi berada di Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan pascapanen meliputi ketersediaan dan stabilitas menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional.
"Jadi Badan Pangan Nasional ini mendapatkan pendelegasian kewenangan dua dari Kementan, dua dari Kementerian Perdagangan, dan juga yang satu lagi dari Kementerian BUMN, termasuk nanti penugasan-penugasan Bulog itu dari Badan Pangan," jelasnya.
Arief memaparkan mengenai stok Badan Pangan telah memiliki neraca pangan yang bisa melihat ending balance-nya berapa, kemudian berapa produksi, 2-6 bulan ke depan, bersama kementerian teknis seperti Kementan dan Kementerian Perdagangan.