Kopeklin.WahanaNews.co | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Barat membagikan 73 Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga RT 03/10 Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/12/2022).
Asisten Pemerintahan Firmanuddin mewakili Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menyerahkan langsung sertifikat PTSL ke warga didampingi Camat Kembangan, Joko, Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto, perwakilan dari Kantah BPN Jakbar.
Baca Juga:
Pj Gubernur Heru Bareng Gibran Tinjau Pengerukan Lumpur Kali Semongol di Tegal Alur Jakbar
Intarti, warga RW 10 Kembangan Utara mengucapkan terima kasih atas terbitnya sertifikat tempat tinggalnya dari hasil program PTSL.
"Alhamdulillah hari ini warga mengucapkan terima kasih karena mendapatkan sertifikat Program PTSL, karena ini sangat membantu warga atas hak yang jelas untuk tempat tinggalnya," kata Firman.
Lurah Kembangan Utara Rudi Harianto menjelaskan, di wilayah Kembangan Utara yang mendapatkan program PTSL keseluruhan sebanyak 71 sertifikat yang akan diberikan, sedangkan di RW 10 yang diserahkan ke penerima ada 21 sertifikat.
Baca Juga:
Nakertransgi Jakarta Barat Gelar Bursa Kerja, 2.396 Lowongan Tersedia
"Untuk bidang-bidang PTSL di Kembangan Utara sedang diproses, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasikan, dan saya berharap kepada masyarakat, surat-surat agar segera dilengkapi, supaya Pembuatan PTSL bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Terkait itu, Kepala Kantor ATR/BPN Jakbar, Sri Pranoto mengatakan, bahwa untuk tahun 2023 diharapkan warga yang belum mendaftarkan agar berkoordinasi dengan RT/RW dan lurah.
"Di lengkapi surat-suratnya dan dapat berkoordinasi dengan kelurahan dan Kantah agar bisa menjadi terget di 2023," jelasnya. [Tio]