Kopeklin.WahanaNews.co | Kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat memunculkan desakan dari berbagai pihak untuk menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Polri menegaskan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja," ujar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).
Munculnya desakan itu dikarenakan lokasi tewasnya Brigadir J yang disebut karena ditembak Bharada RE merupakan rumah singgah dari Ferdy Sambo.
Langkah dinonaktifkannya jenderal bintang dua itu didesak banyak pihak agar terbebas dari intervensi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Wakapolri mengatakan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai saat ini masih bekerja.
Sehingga, belum ada keputusan mengenai langkah menonaktifkan Ferdy Sambo.
Tim khusus itu juga sedang mencari bukti dan petunjuk untuk mendapat benang merah dari rangkaian sebenarnya di balik tewasnya Brigadi J.
"Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada," kata Gatot.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menjawab desakan itu. Sigit menyebut tak ingin terburu-buru mengambil keputusan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tentunya dengan alasan yang sama yakni, tim bentukannya itu masih bekerja mengusut kasus tersebut.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan adalah tim profesional," ujar Sigit.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan buntut tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada RE.
Bahkan, IPW meminta Kapolri memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah singgah Ferdy Sambo.
Sementara itu Ormas Pemuda Batak Bersatu juga mendesak agar Polisi mengusut tuntas kasus ini agar menjadi terang benderang.
Melalui Ketua Umum Lambok Sihombing dalam konferensi pers bersama jajarannya belum lama ini mengatakan kalau dirinya mengikuti terus berita dan informasi tewasnya Brigadir J ini.
“Banyak kejanggalan dari informasi yang kita dengar. Itu lah yang membuat kasus ini menjadi misterius, Sebab itu kami mendesak agar Polisi dibawah Kapolri Jenderal Listyo mengusut tuntas kasus ini,” ujar Lambok didampingi pengurus lainnya.
Begitu juga Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Jakarta Barat Ronal Sihotang kepada media di Jakarta menyampaikan agar kasus ini benar-benar diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
“Usut tuntas kasus tewasnya Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kalau sampai kasus ini tidak terang benderang, hal ini akan membawa citra buruk kepada instansi polri,” ujar Ketua sekaligus pengacara itu. [Tio]