Kopeklin.id | Pengerjaan Jembatan Way Pengubuan, Kecamatan, Terbanggi, Lampung Tengah, masih dalam proses pengerjaan.
Mengingat mudik Lebaran 2022 akan segera datang, pengerjaan jembatan ini dikebut.
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana.
Dia mengatakan, pengerjaan jembatan dipercepat sebelum mudik Lebaran 2022.
"Jembatan Way Pangubuan yang terletak di kilometer 70 jalur Lintas Tengah Provinsi Lampung memang menjadi kewenangan balai tapi kita sudah koordinasi. Untuk pengerjaan dipercepat sebelum mudik Lebaran," ujar Febrizal Levi Sukmana, di Bandarlampung, seperti dikutip Antara, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga:
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
Ia menjelaskan, langkah percepatan pengerjaan jembatan itu dilakukan untuk memperlancar arus mudik yang melalui jalan Lintas Tengah.
"Saat ini memang mayoritas menggunakan jalan tol, akan tetapi masih ada juga yang melalui Lintas Tengah. Sehingga paling tidak alternatif agar melancarkan arus mudik semua pengerjaan bisa selesai sebelum Lebaran," katanya.
Namun dimungkinkan akan ada sedikit perlambatan di area perbaikan Jembatan Way Pangubuan, ataupun di sejumlah ruas jalan provinsi atau nasional dalam beberapa waktu ke depan akibat adanya pembenahan dan perbaikan.
"Memang selama perbaikan ini akan ada perlambatan di beberapa ruas jalan nasional, provinsi ataupun jembatan. Tapi hanya sebelum arus mudik berlangsung saja," ucapnya.
Dia mengatakan, dengan adanya perbaikan jembatan, serta ruas jalan nasional ataupun provinsi itu diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 tidak mengalami kendala.
"Harapannya dengan perbaikan dan perawatan rutin di ruas jalan serta jembatan mudik tahun ini tidak ada kendala," katanya.
Diketahui panjang jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.292,25 kilometer, dimana untuk Lintas Tengah panjangnya mencapai 323,14 kilometer, Lintas Timur 285,96 kilometer, Lintas Barat 312,89 kilometer, dan 341,58 kilometer jalan penghubung.
Dan untuk kondisi jalan yang dalam kewenangan Provinsi Lampung dari total panjang 1.693,273 kilometer, ada 75,38 persen merupakan jalan mantap, dan 24,61 persen jalan tidak mantap.
Lalu ada sepanjang 52,136 kilometer dalam kondisi baik, 23,251 kilometer dalam kondisi sedang, ada 9,7 kilometer kondisi rusak ringan, serta 14,8 kilometer kondisi rusak berat. [Tio]