Kopeklin.WahanaNews.co | Rangkaian proses autopsi ulang dan pemeriksaan jaringan bekas luka Brigadir J telah rampung.
Tim dokter forensik rencananya bakal menyampaikan hasilnya pada pekan depan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Senin atau Selasa minggu depan (menyampaikan hasil pemeriksaan, red)," ujar ketua tim dokter forensik, Dr Ade Firmansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, dalam proses penyelesaian memang membutuhkan waktu lebih. Sebab, pemeriksaan mendalam harus dilakukan untuk memastikan penyebab luka yang dialami Brigadir J.
Kemudian, menyusun semua hasil pemeriksaan menjadi satu laporan. Hingga nantinya disampaikan secara rinci kepada masyarakat.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Yang kami selesaikan di sini tinggal pemeriksaan jaringan dan pembuatan laporan hasil pemeriksaannya," ungkapnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan baru bisa disampaikan pada pekan depan karena menunggu proses administrasi. Terlebih, menanti kehadiran anggota tim dokter yang berasal dari beberapa daerah.
"Menunggu tanda-tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, sampel luka Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara mikroskopis. Waktu pemeriksaan sampel itu untuk diambil kesimpulan paling lama dua bulan.
"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 sampai 4 minggu untuk memproses sample jaringan," ungkap Ade.
Proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus cermat dalam memastikan penyebab dari luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Dengan begitu, hasil yang nantinya diperoleh hasil pemeriksaan yang berbasis ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ade memperkirakan timnya membutuhkan waktu lebih lama untuk menyimpulkan penyebab luka di tubuh Brigadir J.
"Setelah itu tentu kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan. Kalau saya boleh rentangnya antara 4-8 minggu. Sampai keluar hasil yang diminta penyidik," kata Ade. [Tio]