Kopeklin.WahanaNews.co | Herman Syahputra (31), warga Tanjung Api-Api, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap polisi usai mencuri di rumah warga dengan modus mengaku sebagai petugas PLN.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan, bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian di rumah Puty yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Gembira, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Baca Juga:
Pajak PJU Ditanggung Konsumen, ALPERKLINAS Dukung Sinergi Pemkab Asahan dan PLN Siantar untuk Penerangan Jalan
"Dalam melancarkan aksi tindak pidananya, tersangka mengaku sebagai petugas dari PLN yang hendak memeriksa listrik di rumah korbannya," ujar Roy, Kamis (21/7/2022).
Dengan penyamaran sebagai petugas PLN tersebut, lanjut Kapolsek, tersangka memperdaya korban dan membawa sejumlah kabur barang berharga di rumahnya.
"Saat pelaku datang, korban sempat menanyakan surat tugas, tetapi dia mengaku tertinggal di kantor," jelasnya.
Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Meski sempat curiga, korban kemudian mempercayai jika tersangka merupakan petugas PLN.
Korban pun akhirnya memberikan izin kepada pelaku untuk memeriksa aliran listrik di rumahnya.
"Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk mengecek lampu di lantai atas rumah. Saat korban sedang mengecek lampu, pelaku langsung beraksi dan mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku langsung pergi dari rumah tersebut," ungkapnya.