Kopeklin.WahanaNews.co | PLN terus memanfaatkan hasil pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau yang dikenal dengan fly ash and bottom ash (FABA) untuk membangun rumah warga.
Kali ini menyasar tiga rumah di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
General Manager Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU) PLN Purnomo mengatakan, penyerahan tiga unit rumah yang dibangun menggunakan FABA sebagai bahan material adalah wujud kepedulian sosial dan lingkungan PLN kepada masyarakat di sekitar PLTU Nagan Raya.
"Rumah yang kita bangun selain bentuk kepedulian sosial kepada saudara kita pada ekonomi bawah, juga dalam rangka pengendalian lingkungan. Dalam hal ini abu sisa pembakaran batu bara kita jadikan produk lain yang bisa digunakan untuk konstruksi seperti batako, paving block, dan sebagainya," ujar Purnomo, dalam keterangan resmi, Selasa (26/7/2022).
FABA yang digunakan untuk membangun tiga unit rumah tersebut mencapai 65 ton. Pemanfaatan abu sisa batu bara PLTU itu pun nantinya akan menjadi agenda rutin.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
"PLTU Nagan Raya adalah pembangkit yang membanggakan. Menjadi salah satu tulang punggung pembangkit listrik di Sumbagut khususnya Aceh," ujar Purnomo.
Sementara, Vice President Lingkungan PLN Ajrun Karim memastikan, FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga tidak merusak lingkungan dan berbahaya bagi manusia.
"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang. FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk. Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat FABA digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silika," jelas Ajrun.