Kopeklin.id | PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), anggota MIND ID-BUMN Holding Industri Pertambangan, dengan bangga mengumumkan bahwa ANTAM melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas Pongkor kembali meraih Peringkat PROPER EMAS atas kinerja Perusahaan dan inovasi pengelolaan lingkungan hidup dan sosial pada periode tahun 2020-2021.
ANTAM juga meraih dua (2) Peringkat PROPER HIJAU melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit Kalimantan Barat dan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, serta tiga (3) Peringkat PROPER BIRU melalui UBP Nikel Sulawesi Tenggara, UBP Nikel Maluku Utara dan anak usaha PT Cibaliung Sumberdaya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi 109 Ton Emas Kejagung Periksa Eks Komisioner PT Antam
Penghargaan PROPER EMAS diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH Ma'ruf Amin serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, dalam Anugerah Lingkungan PROPER Tahun 2021, pada Selasa (28/12/2021).
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Bapak I Dewa Wirantaya mengatakan "Keberhasilan ANTAM UBP Emas Pongkor dalam meraih kembali PROPER EMAS merupakan apresiasi atas upaya dan kerja keras seluruh karyawan/karyawati dalam aspek Lingkungan Hidup dan Sustainability. Program ANTAM dalam menjalankan pengelolaan lingkungan melalui program ecoinovasi geoecoedutorism, adalah salah satu keunggulan bersaing perusahaan. Hal ini juga merupakan keberhasilan atas komitmen Perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan isu lingkungan lainnya yang dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2015 melalui inovasi sosial Ekoriparian Ciguha yang merupakan bagian dari program CIKAL TANGKAL (Ciguha Kampung Lestari Tangguh Kawal Lingkungan).”
ANTAM juga meraih peringkat PROPER HIJAU atas komitmen Perusahaan yang senantiasa meningkatkan efektifitas pengelolaan lingkungan dengan tidak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun melalui beberapa upaya lain seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility yang menambahkan penilaian penanganan pandemi Covid–19 dan penanganan bencana alam.
Baca Juga:
7,7 Kilo Emas Batangan Disita Kejagung dari Tersangka Korupsi PT Antam
Sementara itu, perolehan Peringkat PROPER BIRU oleh ANTAM menunjukkan bahwa Perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Peringkat PROPER merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
ANTAM senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan good mining practices dalam melaksanakan kegiatan operasi di seluruh wilayah operasional Perusahaan dan akan terus berupaya meningkatkan upaya-upaya pengelolaan lingkungan guna melaksanakan keberlanjutan dan agar dapat memperoleh PROPER yang lebih baik di masa yang akan datang. [Tio]