Kopeklin.id | PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membantah adanya rencana pertemuan dengan Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk membahas isu pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan belum ada rencana untuk bertemu dengan pihak Kemenaker.
Baca Juga:
MA Putuskan Garuda Harus Bayar Denda Gegara Praktik Diskriminasi
Namun, Irfan juga tak memerinci lebih banyak soal rencana lebih lanjut terhadap sejumlah karyawannya pada tahun ini.
"Hanya gosip saja itu," ujar Irfan, Selasa (1/2/2022).
Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) berinisiatif melakukan pertemuan dengan Kemnaker terkait ancaman bangkrut dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terdampak pandemi.
Baca Juga:
Garuda Diminta Rawat Replika Seulawah RI 001
Langkah efisiensi itu, disebut-sebut dilakukan seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada aspek ketenagakerjaan di internal perusahaan.
Adapun, persoalan tersebut sempat diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Menurut Indah manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus diambil.