Kopeklin.ID | Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade,menilai polemik minyak goreng disebabkan oleh kebijakan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kurang cakap.
Dia menyoroti soal pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) mulai pekan depan.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Bangun Pabrik Minyak Goreng Skala Kecil untuk Warga Setempat
Andre mulanya berbicara soal panitia khusus (pansus) minyak goreng yang menurutnya tak perlu dibentuk di lintas komisi DPR. Sebab, kata dia, pembentukan pansus rentan dipolitisasi dan bakal menimbulkan kegaduhan.
"Tapi memang menurut saya ini bisa kita selesaikan tanpa pansus kalau, pertama-tama, pemerintah serius, pemerintah bernyali. Paling kalau pansus kan muncul kegaduhan dan politisasi, yang dibutuhkan rakyat kan aksi dan solusi, bukan kegaduhan," kata Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Andre kemudian menilai Jokowi sudah menunjukkan sikap tegas dan bernyali dalam menangani polemik minyak goreng belakangan. Hanya, kata dia, anak buah Jokowi-lah yang kurang cakap sehingga kinerjanya perlu diawasi.
Baca Juga:
Stabil, Harga Sawit di Sulbar Rp 10.387 per Kilogram
"Jadi menurut kami lebih baik ini kita urai bersama-sama. Apalagi pemerintah Pak Presiden Jokowi punya niat yang jelas, nyali sudah ditunjukkan oleh Pak Jokowi. Beliau berani kok melakukan pelarangan sementara ekspor, lalu beliau juga mendengarkan aspirasi petani lalu dicabut," ujarnya.
"Masalahnya bukan di Presiden, permasalahannya mungkin menteri-menterinya kurang bernyali, menteri-menterinya kurang cakap dan perlu kita awasi bersama-sama," imbuh dia.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) itu menilai keputusan Jokowi yang mencabut larangan ekspor CPO sudah menjadi langkah menguntungkan kedua belah pihak atau win-win solution. Tak hanya soal kepentingan petani sawit, tapi juga mengutamakan kebutuhan rakyat melalui program Migor Rakyat.
"Keputusan presiden kemarin sekali lagi adalah win-win solution. Di satu sisi pemerintah ingin menyelamatkan 16 juta petani sawit, di sisi lain pemerintah juga mengeluarkan program baru, yakni Migor Rakyat," katanya.
Menurutnya, sikap Jokowi sudah tegas dalam mengambil langkah kebijakannya. Dia menegaskan kembali, penerapan kebijakan dalam menangani polemik minyak goreng dianggap bermasalah di jajaran menterinya.
"Jadi, menurut, kami ini bisa kita selesaikan tanpa pansus karena sebenarnya, secara policy, kebijakan Pak Jokowi punya ketegasan, punya kejelasan yang jelas tapi masalahnya menteri-menterinya nih belum konkret," kata dia.
Andre mengatakan Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait langkah pemerintah dalam merealisasikan HET minyak goreng Rp 14 ribu. Rapat itu diagendakan, Selasa (24/5/2022), pukul 14.00 WIB.
"Mudah-mudahan Selasa siang (Mendag) masih bisa hadir ke DPR akan kita kejar, kita kuliti, dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud," ujarnya. [Tio]