Kopeklin.WahanaNews.co | Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra menilai, jeda waktu yang lama dari pilpres hingga pelantikan calon terpilih menjadikan presiden yang sedang menjabat seperti "lame duck" atau "bebek lumpuh".
"Yang dimaksud di sini sebagai 'bebek lumpuh', adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik," kata Azyumardi dalam keterangan di Jakarta Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
Prof Azyumardi Azra menyatakan Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan Presiden terpilih 20 Oktober 2024 merupakan jeda waktu yang cukup lama. Berarti ada sekitar delapan bulan.
Keanehan yang terbentuk adalah Indonesia seakan memiliki 'dua' Presiden, yakni presiden yang masih menjabat, dan presiden terpilih, hasil pemilu.
Apalagi, lanjut Azyumardi, apabila pasca pemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
Sebaliknya, untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi "bebek lumpuh".
Situasi semacam itu, lanjut Azyumardi akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan.
Namun, Azyumardi menyadari keputusan itu susah diubah. Sehingga hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu legislatif 2024.