Kopeklin.id | Dampak sanksi terbaru negara-negara Eropa bersama Amerika Serikat dan sekutu lainnya, terhadap Rusia atas invasi militernya ke Ukraina telah menyebabkan harga minyak di pasar internasional pada perdagangan Senin (Selasa, WIB) melonjak di atas 100 dolar AS per barel.
Hingga Rabu (2/3/2022) pukul 07:50 WIB, harga minyak jenis brent berada di US$ 104,97/barel. Melesat 3,94% dan menjadi yang tertinggi sejak Juli 2014.
Baca Juga:
Komisi VI DPR Sebut Kenaikan Harga Pangan Dipicu Karena Ketergantungan Terhadap Impor
Sementara yang jenis light sweet harganya US$ 105,86/barel. Melambung 2,37% dan menjadi yang tertinggi sejak 24 Juni 2014.
Perkembangan konflik di Ukraina itu masih menjadi latar belakang kenaikan harga si emas hitam.
Rusia memperingatkan warga ibu kota Ukraina, Kyiv, untuk meninggalkan rumah dan menuju ke lokasi pengungsian.
Baca Juga:
PPSD Siahaan: Duka Cita atas Kepergian Misem Boru Tobing, Istri Almarhum Muchtar Siahaan
Sebab, negara yang dipimpin oleh Presiden Vladimir Putin itu akan segera menyerang Kyiv, yang pada masa Uni Soviet disebut Kiev.
Praktisi minyak dan gas (Migas), Inaz N.Zubir menilai, konflik antara Rusia dan Ukraina tersebut dapat menyebabkan ketatnya suplai minyak yang kemudian mendorong brent dan WTI semakin merangkak naik.
“Apalagi pembicaraan damai antara Rusia dan Ukraina pada tanggal 28 Feb 2022 kemarin, berakhir dengan para pejabat kembali ke negara masing-masing untuk berkonsultasi lebih lanjut. Artinya bahwa resolusi konflik tidak akan segera terjadi,” kata Inas kepada media di Jakarta, Rabu (02/3/2022).