Kopeklin.id | Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk memulai konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi menggunakan gas bumi pada 33 titik.
Hal ini merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang gasifikasi pembangkit tenaga listrik.
Baca Juga:
Soal Rapat Direksi PGN Terkait Jual-Beli Gas Didalami KPK
Direktur Utama PGN Haryo Yunianto mengatakan, PGN telah menjalankan penugasan dari PT Pertamina (Persero) untuk melakukan konversi bahan bakar PLTD yang sebelumnya menggunakan BBM menjadi gas.
"Sesuai penugasan dari Pertamina kami harus menyelesiakan proses pelaksanaan gasifikasi totalnya 52 titik tapi kami mulai 33 titik," kata Haryo, dalam RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa 18 Januari 2022.
Menurut Haryo, PGN mempercepat proses lelang pengadaan barang untuk menerapkan gasifikasi pada PLTD di 33 titik di Indonesia Timur tersebut.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Dia optimistis seluruh PLTD mulai beroperasi menggunakan gas pada pertengahan 2024.
Terkait dengan gasifikasi PLTD, PGN pun telah berkomitmen memasok gas untuk kebutuhan pembangkit listrik fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang dipimpin MIND ID.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (Head of Agrement/HoA) dengan MIND ID, sebagai mitra pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur gas pada seluruh smelter grup MIND ID.