Kopeklin. Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) lalu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 hal Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Prof Togu Harlen:"Nikson Nababan Dinilai Paling Layak Pimpin PDIP Sumut"
Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG.04, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 TAHUN 2025, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pengisian jabatan bertujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Evaluasi dan seleksi terhadap pejabat, dilakukan dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pejabat terpilih disebut merupakan hasil seleksi berbasis integritas, kompetensi, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika birokrasi dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Soal PDIP Tolak Rencana Penghapusan Istilah Orde Lama, Fadli Zon Angkat Suara
Perombakan ini menjadi bagian dari konsolidasi internal dalam rangka reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Jakarta.
Namun dalam proses seleksi 59 pejabat eselon II itu, terindikasi terdapat kecurangan atau skandal yang diduga dilakukan oleh salah satu Pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yang berinisial IM, serta Sekda DKI Jakarta yang berinisial MM. Keduanya diduga berkolaborasi telah meloloskan 20 orangnya dari 59 orang yang dilantik menjadi pejabat eselon II periode lalu.
"Ada sekitar 20 orang-an yang dilantik itu orangnya kader PDIP yang sekarang menjadi pimpinan di DPRD DKI yang berinisial IM, Dia berkolaborasi dengan Sekda DKI Jakarta berinisial MM, agar bisa meloloskan mereka tanpa sepengetahuan Gubernur. Sayang sekali Bapak Gubernur Pramono Anung tidak menyadari akan hal itu, karena beliau memang tidak tahu, ada permainan dibelakang itu," kata salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kedeputian Gubernur DKI Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi yang berkantor di balai kota, berinisial SW kepada wartawan, Senin (11/8/2025).