Kopeklin.id | Ada yang menarik disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait ditangkapnya 3 pria berinsial DF, SG dan SY di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Ketiganya ditangkap karena mencuri aset milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di Blok Rokan, Hinca Antar Berkas Rahasia ke Kejati Riau
Akibat ulah aksi nekat SG, PT Pertamina Hulu Rokan mengalami gangguan produksi. Kenapa?
Karena SG nekat mencuri secondary kabel tiang listrik yang memicu padamnya listrik pompa minyak PT PHR sehingga produksi terganggu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, aset yang dicuri berupa besi, seng, kabel tiang listrik, dan kawat.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
Akibatnya, pembangunan PT PHR terganggu dan mengalami kerugian.
“Terhadap yang bersangkutan SG, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan,” kata Sunarto lewat keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Ha Ini,lanjut Sunarto, bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR.
“Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional,” jelas Sunarto.
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bengkalis. Salah satu tersangka berinisial SG terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri. Tersangka SY diketahui sudah 12 kali beraksi.
Sementara itu DF, dia merupakan residivis. Sedangkan, tersangka SG nekat mencuri secondary kabel tiang listrik yang memicu padamnya listrik pompa minyak PT PHR sehingga produksi terganggu.
Motif para tersangka melakukan pencurian, kata Sunarto, karena permasalahan ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Selanjutnya para tersangka ditahan.
“Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para tersangka, lantaran faktor ekonomi,” papar Sunarto. [Tio]