Kopeklin.WahanaNews.co | Tim Komisi Keamanan Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Batam membahas percepatan realisasi investasi Proyek Strategis Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Skala Besar di Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi di Pulau Batam.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk mengetahui kondisi awal kedua bendungan ini sebelum digunakan sebagai tempat untuk PLTS terapung,” ujar Aries Firman Ketua Tim Komisi Keamanan Bendungan Kementerian PUPR dari keterangan tertulisnya di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Sampai 2023 Pembangkit Listrik PLN Capai 72,97 Giga Watt
Menurutnya, pemerintah sepakat mendukung energi terbarukan, salah satunya dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.
Sebagai pilot project pengembangan energi surya di Indonesia, PLTS terapung ini diharapkan dapat menjadi bahan riset, referensi ataupun penelitian untuk mengembangkan teknologi serupa di daerah-daerah lain.
Untuk itu, bendungan tersebut harus dilakukan sertifikasi setiap lima tahun sekali dan beberapa kendala ringan yang terdapat di Waduk Duriangkang serta Waduk Tembesi perlu terus diminimalisir.
Baca Juga:
PLN Bangun Kolaborasi Nasional Kembangkan PLTS Apung Berkapasitas 42 MWp di Batam
Aries menjelaskan, kondisi bendungan dan PLTS kedepannya harus saling mendukung, terutama karena Waduk Duriangkang merupakan tulang punggung penyediaan air bersih di Batam, maka kondisinya harus tetap dijaga dengan baik saat PLTS terapung telah terealisasi.
“Bendungan dan PLTS terapung harus saling menguntungkan satu sama lain, utamanya Waduk Duriangkang merupakan tulang punggung air bersih di Batam maka harus kita jaga dengan tetap mewujudkan rencana pengembangan energi bersih terbarukan ini (PLTS),” katanya.
Dia juga menegaskan, agar energi bersih terbarukan yang berasal dari PLTS ini tidak boleh terlambat untuk direalisasikan, namun tetap mengedepankan aspek keselamatan bendungan.