Kopeklin | Hari Listrik Nasional 2022 merupakan salah satu peringatan hari penting di bulan Oktober yang berkaitan dengan sejarah kehadiran perusahaan listrik nasional di Indonesia. Hari Listrik Nasional (HLN) tahun 2022 adalah peringatan yang ke-77.
Lantas, apa itu dan kapan Hari Listrik Nasional 2022 diperingati? Bagaimana sejarah Hari Listrik Nasional? Untuk mengetahui lebih lanjut simak informasinya berikut ini.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Hari Listrik Nasional adalah peringatan momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang hingga kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia, seperti dilansir situs ESDM. Hari Listrik Nasional menjadi salah satu momen penting bagi seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Kapan Hari Listrik Nasional diperingati? Peringatan Hari Listrik Nasional diperingati pada tanggal 27 Oktober setiap tahunnya. Untuk tahun ini, Hari Listrik Nasional 2022 jatuh pada tanggal 27 Oktober 2022 bertepatan pada hari Kamis. Penetapan tanggal 27 Oktober memperingati Hari Listrik Nasional berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945.
Sejarah Hari Listrik Nasional 27 Oktober
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Seperti diketahui, sejarah Hari Listrik Nasional diperingati setiap tanggal 27 Oktober berkaitan dengan momen nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas dari penjajah Jepang. Melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.
Dilansir situs ESDM, sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah ada sejak akhir abad ke-19, dengan adanya beberapa perusahaan Belanda. Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.
Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II dan Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang. Semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh Jepang.
Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, ini menjadi kesempatan baik yang dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Setelah itu, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka yang kemudian diserahkan kepada Soekarno.
Penyerahan tersebut kemudian diterima oleh Presiden Soekarno. Pada tanggal 27 Oktober 1945, dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1 tahun 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Hingga kini, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai HAri Listrik Nasional.
Cara Memperingati Hari Listrik Nasional 2022
Bagaimana cara memperingati Hari Listrik Nasional 2022? Salah satu caranya adalah dapat dengan memasang twibbon Hari Listrik Nasional 2022 dan dapat digunakan pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang. Melansir situs Twibbonize, berikut ini daftar link download twibbon Hari Listrik Nasional 2022:
Link 1 twibbon Hari Listrik Nasional 2022
Link 2 twibbon Hari Listrik Nasional 2022
Link 3 twibbon Hari Listrik Nasional 2022
Link 4 twibbon Hari Listrik Nasional 2022
Link 5 twibbon Hari Listrik Nasional 2022
Demikian informasi tentang Hari Listrik Nasional 2022 diperingati pada tanggal 27 Oktober 2022 beserta sejarah dan cara memperingatinya. [afs]