Kopeklin.WahanaNews.co | Holding PT PLN (Persero) ditargetkan terbentuk tahun ini oleh Kementerian BUMN.
Bahkan, akhir bulan Juni sudah masuk tahap finalisasi.
Baca Juga:
Bank Mandiri Tahun Ini Berangkatkan 8.500 Pemudik Gratis dengan 170 Bus
"Hari ini kita akan melakukan pembahasan dengan pak Menteri BUMN, Insya Allah sesuai dengan target. Kita berharap akhir Juni ini kita sudah bisa memfinalisasi untuk melakukan pembentukan virtual holding dan subholding," ungkap Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury beberapa waktu lalu dalam suatu acara di Bogor.
Menurut dia akan ada unit bisnis di luar pembangunan transmisi yang dinamakan dengan beyond kwh.
Lalu, subholding power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya.
Baca Juga:
BUMN Dorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif Indonesia
Sementara, PLN Pusat bertindak sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik.
Setelah pendirian holding dan subholding, lanjut Pahala, pada akhir tahun 2022 dilakukan penandatanganan dokumen legal (legal end-state). Proses ini mengharuskan ada pembentukan aset, khsusunya untuk subholding.
"Itu baru di akhir tahun yang nama istilahnya legal end-state. Artinya ada pembentukan aset-asetnya di turunkan ke bawa dan sebagainya," ungkap dia.