Menurut Mamit, penundaan itu juga akan membuat beban PLN semakin berat karena harus menanggung beban kelebihan suplai produksi listrik. Megaproyek pembangkit listrik 35 gigawatt (GW) dalam periode 2015-2019 menjadi penyebab kelebihan kapasitas listrik. Saat ini, PLN menanggung beban 6-7 GW.
"Saya kira dengan penundaan ini maka beban bagi PLN akan semakin besar, karena kelebihan 6-7 GW ini menambah pengeluaran PLN sebesar Rp3 triliun per GW per tahun," jelasnya.
Baca Juga:
Bergabung dengan BRICS, Pengamat: Indonesia Bakal Dapat Keuntungan Baru
Mamit mengatakan beban PLN akan bertambah karena skema kerja sama dengan Independent Power Producer (IPP). Dimana PLN diharapkan mampu menegosiasikan ulang skema tersebut.
"Skema dengan IPP adalah take or pay. PLN saya kira harus melakukan renegosiasi dengan IPP terkait dengan skema take or pay ini sehingga tidak terlalu membebani keuangan PLN. Harapan kemarin adalah dengan adanya konversi maka bisa meningkatkan konsumsi listrik," pungkasnya.
Sementara itu, Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengapresiasi rencana pemerintah untuk menerapkan program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik induksi.
Baca Juga:
Diklaim Bakal Jadi Bom Waktu, Connie Amankan Dokumen Milik Hastodi Rusia
Menurut dia, penundaan itu juga dapat diterima mengingat masih banyak persoalan teknis yang perlu dibenahi.
"Penundaan itu cukup realistis mengingat masih banyak masalah teknis yang belum teratasi. Pengguna kompor listrik harus pelanggan di batas 1.300 VA (volt ampere) dan masalah pemadaman di berbagai daerah menjadi hambatan," ujarnya.
Menurut dia, program itu tepat sepanjang tidak dimaksudkan sebagai alih beban dari PT PLN (Persero) ke masyarakat. "Sebagai program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik cukup tepat. Tapi jangan sampai, program itu dimaksudkan untuk mengalihkan beban oversupply dari PLN ke masyarakat," ungkap Fahmy.