Kopeklin.WahanaNews.co | Pemkot Pasuruan berencana mulai menggunakan mobil dinas (mobdin) listrik pada tahun depan.
Seiring munculnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022, Pemkot akan memulai secara bertahap.
Baca Juga:
PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama Kota Ini
Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti Impres terkait penggunaan mobdin listrik.
“Mudah-mudahan tahun depan kami memulai penggunaan mobil listrik. Kalau memang anggaran memungkinkan, kami akan coba,” katanya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) ini mengaku, sebenarnya pihaknya sudah memulai. Yakni, mobil dinasnya di PB NU menggunakan mobil listrik. Penggunaan mobil listrik dirasa sangat efisien.
Baca Juga:
Booming Mobil Listrik, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Buka Peluang Kemudahan Berusaha Bagi Masyarakat yang Mau Kelola SPKLU
“Saya di Jakarta, juga menggunakan mobil listrik untuk PB NU. Dan ini memang efisien. Sebulan saya tidak sampai Rp 500 ribu untuk listrik,” jelasnya.
Di Kota Pasuruan, Gus Ipul mengaku akan menerapkannya secara bertahap. Bukan dengan peremajaan mobil kepala daerah, tetapi mobil kepala bagian yang sudah berusia. Serta, mobil yang penggunaannya secara bersama-sama.
“Bukan dimulai kepala daerah, ya. Tapi, nanti mobil kepala bagian. Itu kasihan banyak yang tua-tua,” ujarnya. [Tio]