Kopeklin.id | Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun ini dikritik oleh kalangan DPR.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Apalagi jika alasan penyesuaian tarif listrik tersebut karena kenaikan harga migas internasional.
Maka itu, Mulyanto yang juga sebagai wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menilai rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) itu mengada-ada.
“Logika untuk menaikkan tarif PLN, sebagai akibat kenaikan harga migas global, ini kurang kuat, karena masalah ini tidak seberapa berpengaruh bagi biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik PLN. Kontribusi sumber energi BBM untuk pembangkit listrik PLN secara nasional sangat kecil,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Dia menuturkan bahwa kontribusi sumber energi primer pada pembangkit listrik PLN secara nasional terutama adalah dari batu bara dan gas dengan total kontribusi sebesar 84 persen, dimana masing-masing 66 persen dari batu bara dan 18 persen dari gas.
Sementara kontribusi dari air dan panas bumi sebesar 13 persen.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kontribusi dari sumber BBM pada pembangkit listrik PLN hanyal sebesar 4 persen.