“Jumlah yang sedikit, terutama ada di Indonesia bagian timur,” imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut dia, harga batu bara dan gas untuk pembangkit listrik dipatok tetap melalui regulasi DMO (domestic market obligation) dimana harga masing-masing USD 70 per ton untuk batu bara dan USD 6 per MMBTU untuk gas.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Dia menambahkan, tidak ada kenaikan harga batu bara dan gas untuk PLN.
"Kalau kita ingin mendorong kinerja PLN, yang penting dilakukan pemerintah justru adalah dengan membayar tunggakan dana kompensasi listrik. Untuk tahun 2021 tunggakan dana kompensasi listrik pemerintah sebesar Rp24,6 triliun,” katanya.
Kemudian, dia menilai perlunya melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar BBM dan program dedieselisasi.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
“Karena pembangkit listrik berbasis BBM ini bukan hanya mahal, namun juga kotor. Di dalam draf RUU EBT mutakhir dedieselisasi harus tuntas dilakukan pemerintah sampai tahun 2024," kata Mulyanto.
Dia melanjutkan, namun sayang praktiknya masih kontradiktif.
“Karena baru saja kemarin (Jumat 15 April 2022), PLN meresmikan pembangkit listrik terapung pertama buatan Indonesia yang diberi nama Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara-1 berkapasitas 60 MW, yang berbahan bakar fosil. Ini yang harus kita evaluasi terus," pungkasnya.