Kopeklin.id | PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri. Khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan listrik pemakaian bulan sebelumnya.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sebab, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik.
Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan postpaid?
"Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar," ujar Agung.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login. Apabila belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.
Sementara untuk melakukan pembayaran Agung menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik.