Agung mengatakan, PLN terus melakukan inovasi agar memberikan kemudahan bagi pelanggan mendapatkan fasilitas kelistrikan.
"Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini," tambah Agung.
Baca Juga:
Siaga Idul Adha, PLN UP3 Sumedang Pastikan Keandalan Kelistrikan Bagi Masyarakat
Untuk mengetahui tagihan listrik pelanggan bisa langsung menghubungi Contact Centre PLN.
Caranya, pelanggan hanya perlu menekan nomor 123 di menu panggilan telepon.
Setelah tersambung, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga sampai pada pilihan cek tagihan listrik PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama PLN dan Pemkab Gayo Lues dalam Pengembangan PLTMH Demi Kemandirian Energi
Pelanggan nantinya akan ditanya tentang nomor ID langganan PLN untuk validasi data. Baru setelah itu operator Contact Center PLN akan menyebutkan informasi tentang tagihan listrik bulanan. [Tio]