"Agenda besok itu balistik. Kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri, agenda yang sudah disepakati besok betul-betul dipenuhi supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," tutur dia.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat ini berada ditahan di lingkungan Mako Brimob Polri dengan tuduhan melakukan pelangaran etik dalam olah TKP kasus Brigadir J yang ditangani Inspektorat Khusus (Irsus).
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Sementara dalam kasus pidana, Senin (8/8/2022) malam Timsus Mabes Polri juga telah memeriksa Ferdy Sambo.
Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigiit Prabowo akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini pada sore nanti, salah satunya soal penetapan tersangka baru. [Tio]