Kopeklin.id | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didukung Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satunya adalah Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
“Komisi VII DPR RI adalah mitra kerja Kementerian ESDM. Harapan saya PJU-TS yang diberikan dapat bertambah untuk membantu memberi penerangan jalan bagi masyarakat,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, saat peresmian pengoperasian PJU-TS di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (7/3/2022).
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, pemasangan lampu penerangan jalan umum menggunakan tenaga surya ini senada dengan semangat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah mencanangkan peningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan menargetkan menjadi net zero emission pada tahun 2060 mendatang.
“Alhamdulillah di Provinsi Sumatera Selatan dianugerahi sumber daya alam baik yang sifatnya tidak diperbaharui seperti, migas, batubara. Allah SWT juga melimpahkan sumber energi yang dapat diperbaharui lainnya seperti, panas bumi, dan air, mungkin bisa dikembangkan tenaga bayu, dan tenaga surya yang saat ini kita lihat meskipun dimensinya kecil namun sangat bermanfaat karena bagaimanapun ini tidak tergantung dengan jaringan listrik PLN,” ujar Hendra.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Menurut Hendra, dengan menggunakan PJU-TS akan terjadi efisiensi untuk anggaran pembayaran listrik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) karena PJU-TS ini tidak memerlukan pembayaran listrik ke PLN.
“PJU-TS sangat pas, mandiri, efisien juga membantu Pemerintah Daerah untuk membayar biaya listrik PJU ke PLN, karena PJU-TS mempunyai sumber energi sendiri. Untuk menghasilkan pendapatan asli daerah, ada pajak penerangan jalan yang nantinya akan dibayarkan ke PLN. Kalau PJU-nya menggunakan tenaga surya akan lebih banyak PAD-nya karena tidak perlu membayar listrik kepada PLN,” jelas Hendra.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Muhammad Senen Har, yang mewakili penerima PJU-TS mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan PJU-TS di wilayahnya.