Kopeklin.WahanaNews.co | Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah proses pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.
Dia disebut menerima tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Lalu berapa harta kekayaan yang dimilikinya?
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan secara periodik, pada 2021 lalu dia memiliki kekayaan mencapai Rp 2.227.000.000.
Dari jumlah tersebut, tercatat dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan serta tanah senilai Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Tanah dan bangunan serta tanah itu terdapat di Tangerang Selatan dan Deli Serdang. Tanah dan bangunan paling besar berada di Kota Tangsel dengan nilai mencapai Rp 1.050.000.000.
Kemudian dia juga tercatat memiliki dua mobil yaitu Honda Brio tahun 2019 dengan nilai Rp 110 juta dan Mitsubishi Pajer Sport Dakar bernilai Rp 360 juta.
Selain itu, Lili juga tercatat memiliki tiga motor yaitu Yamaha NMax tahun 2015; Yamaha MT25 tahun 2020; dan BMW Motor G310 GS tahun 2019 yang nilainya mencapai Rp 115 juta.