“Rasio Debt Service (EBITDA/(Beban Bunga + Pokok Pinjaman)) PGN sebesar 2,69 kali. Ini memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga dan pokok pinjaman masih mencukupi,” ungkapnya.
Adapun tingkat leverage PGN yang dicerminkan oleh rasio Debt-to-Equity (DER) per TW III 2021 adalah 0,89 kali, nilai ini masih di bawah batas financial covenant (maksimal 2,33 kali) yang disyaratkan oleh lender PGN.
Baca Juga:
Soal Rapat Direksi PGN Terkait Jual-Beli Gas Didalami KPK
Hal ini menunjukkan bahwa PGN masih dalam kondisi leverage yang baik, performance keuangan yang sehat sehingga jauh dari potensi rugi serta cukup terbuka ruang pendanaan eksternal untuk pengembangan perusahaan.
Begitu juga dengan saldo kas PGN per 30 September 2021 sebesar US$ 1,4 miliar dapat diproyeksikan masih dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Dengan kinerja yang baik dan kendali PGN yang berada satu tingkat di bawah Pertamina, hal ini tidak mempengaruhi kemampuan PGN dalam memenuhi kewajiban utang-utangnya, dan tidak akan mempengaruhi posisi keuangan Pertamina lebih lanjut.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Secara grup, PGN juga mencetak volume upstream sebesar 6,46 MMBOE, Regasification sebesar 88 BBTUD, LPG Processing sebesar 101 TPD, dan Oil Transport sebesar 9.301 BOEPD. Perseroan juga mampu meningkatkan pangsa pasar melalui penambahan jumlah pelanggan di berbagai sektor, sampai Triwulan III 2021 telah melayani lebih dari 600.000 pelanggan dengan cakupan jaringan pipa gas bumi sepanjang lebih dari 10.760 km.
Dengan kinerja upstream yang meningkat dan harga minyak yang terkoreksi, hal ini berdampak langsung terhadap kinerja Saka Energi afiliasi Subhoding Gas.
“Berdasarkan laporan keuangan Saka Energi, Triwulan III/ 2021, saldo kas Saka US$ 250,9 juta dan diproyeksikan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang yang akan jatuh tempo pada Mei 2024. Selain itu kinerja keuangan SAKA Energi TW III juga juga memperlihatkan tren semakin membaik dengan membukukan EBITDA USD 174 juta,” ujar Rachmat. [Tio]