Kopeklin.WahanaNews.co | Menteri Kesehatan Thailand menegaskan, negara itu melarang wisatawan yang datang hanya untuk mengisap ganja, dua bulan setelah undang-undang baru yang sebagian besar mendekriminalisasi ganja disahkan.
"Kami tidak menyambut turis seperti itu," kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, ketika ditanya tentang penggunaan ganja rekreasi di kalangan wisatawan asing, melansir Reuters 18 Agustus.
Baca Juga:
Polres Lumajang Temukan Ratusan Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Pada tahun 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis.
Pada Bulan Juni, tanaman ini didekriminalisasi, mengarah ke penggunaan rekreasi yang meluas.
Terlepas dari permintaan pemerintah untuk tidak mabuk, bisnis ganja dengan ruang merokok khusus telah menjadi hit bagi penduduk setempat dan wisatawan.
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
Tetapi, mereka yang merokok di tempat umum berisiko menghadapi hukuman penjara tiga bulan atau denda hingga 25.000 baht.
Komentar Anutin datang ketika wisatawan asing mulai meningkat di negara yang bergantung pada pariwisata itu. Ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu mengharapkan 8 juta hingga 10 juta kedatangan tahun ini, di atas perkiraan sebelumnya 7 juta.
Tahun lalu, pandemi memangkas wisatawan asing menjadi hanya 428.000, dibandingkan dengan rekor hampir 40 juta pada 2019.