Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, diberikan diskon tarif listik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA besubsidi, diberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen, dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. [and]