"Sama saja negara kompensasi, skema gak sesederhana kompensasi kejar EBT. Yang perlu digerakkan adalah hilirnya, kalau bergerak pembangkit fosil turun, inject EBT positif," jelasnya.
Dia mengaku tidak sepakat jika pengembangan energi terbarukan malah membuat devisa tersedot. Menurutnya, desain dari target bauran energi 23% pada 2025 mendatang salah satu fungsinya adalah menciptakan lapangan kerja baru.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Memperkuat EBT dalam negeri, lapangan kerja dan ketahanan energi. Bukan kebijakan disusun fasilitasi impor," paparnya. '
Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi ini hanya akan menguntungkan pengembang dan mungkin juga importir EBT. Menurutnya kebijakan yang dibuat mestinya kebijakan yang menumbuhkan industri, lapangan kerja, dan perkembangan teknologi dalam negeri.
"Kompensasi catatan saya, industri di dalam negeri still oke, kalau kompensasi impor janganlah, devisa kesedot dikompensasi lagi," tandasnya. [dri]