“Sekarang, sedang gencar-gencarnya pemerintah melakukan konversi energi, sehingga konsumsi energi listrik kita yang dari bahan bakar sudah berkurang. Dan untuk mengantisipasinya ketersediaan listrik dari sumber ini, pemerintah, presiden, mengamanatkan kepada PLN,” terangnya.
PLN, sebutnya, sebagai ujung tombak untuk melakukan sosialiasi pelaksanaan Perpres No.55 Tahun 2019. Tidak hanya untuk kendaraan, baik roda dua, maupun empat, tapi juga peralihan kompor gas ke listrik.
Baca Juga:
Kompor Listrik Dinilai Lebih Efisien, DPR Dukung Alokasi Rp815 Miliar dalam RAPBN 2027
“Ada juga gerakan di masyarakat yang akan kami lakukan. Sosialisasi manfaat, tujuan, nilai tambah dari kompor induksi dengan kompor yang selama ini menggunakan gas,” jelasnya lagi.
Kabupaten Deliserdang akan menjadi pilot project konversi kompor gas ke kompor listrik tersebut. [Tio]