Kopeklin.WahanaNews.co | Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor actor Iko Uwais berakhir damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi telah bertemu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 11 Juli, dan sepakat untuk berdamai.
Baca Juga:
Polisi Sebut Iko Sudah Diperiksa Selasa Kemarin, Jadwal Seharusnya Hari Ini
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Baca Juga:
Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu, 11 Juni.
Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.