Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu, 11 Juni.
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.
Baca Juga:
Polisi Sebut Iko Sudah Diperiksa Selasa Kemarin, Jadwal Seharusnya Hari Ini
Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.
Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa, 14 Juni.
Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Sejak awal, Iko memang berniat untuk mengakhiri masalahnya dengan cara damai. Dia menyebut cinta damai. Karena itu mediasi bisa menemukan jalan tengah.
Persoalan hukum tentu akan berdampak negatif pada citra artis laga yang telah menembus Hollywood tersebut.
Iko menyebut awalnya bekerja sebagai koreografer laga. Pekerjaan pertamanya itu tidak memberikan banyak penghasilan.