"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp 500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," ujarnya.
Sejumlah infrastruktur yang saat ini ada di Papua, seperti jalan tol, lanjutnya, merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia merasa kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.
Baca Juga:
Korupsi Iklan BJB: Hanya Rp100 Miliar Sesuai Peruntukan, Rp222 Miliar Raib
"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujarnya.
Mahfud menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," katanya.
Baca Juga:
Marah Banyak Korupsi, Prabowo "Cari Pulau yang Dikelilingi Hiu" Untuk Bangun Penjara Khusus Koruptor
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022.
Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dikutip dari Antara. [Tio]