Sementara 25 persen sisa pembiayaan akan dibebankan kepada perusahaan patungan antara China Railway Corporation dengan mitra lokal di Indonesia.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan pemilik proyek kereta cepat Jakarta Bandung.
Baca Juga:
Kereta Cepat Whoosh Jadi Transportasi Penghubung Piala Dunia U-17 Jakarta-Bandung
Perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd, dengan bisnis utama di sektor transportasi publik dengan skema business to business (B2B).
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrat, Herman Khaeron sempat geram dan meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, karena ada indikasi perubahan perjanjian di tengah jalan.
“Mestinya dari awal kalau perjanjian skema business to business, ya harus dijalankan, kok di tengah jalan tiba-tiba ada perubahan. Apakah karena salah hitung atau karena perencanaan yang terlampau optimistik, atau apa,” tutur Herman dilansir dari bbc.com pada Oktober 2021.
Baca Juga:
Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung Masih Gratis hingga Pertengahan Oktober
Terlebih, saat ini, pemerintah sudah menyanggupi penggunaan APBN dalam pembiayaan kereta cepat Jakarta Bandung lewat Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang menyebut, pembiayaan dari APBN dilakukan dengan Penyertaan Modal Negara kepada pimpinan konsorsium dan penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium.
"Awalnya disepakati PTPN mereka menyiapkan lahan. Sekarang mereka (China) enggak mau dengan sistem itu. China maunya konsorsium perusahaan Indonesia menyetorkan modal. Harus diaudit terlebih dahulu skema perjanjiannya seperti apa dan lainnya. Semua penggunaan keuangan negara ada mekanismenya," tambah Herman.
Pengamat tata kota, Nirwono Yoga pun tidak sepakat bila pendanaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung pada akhirnya harus membebani APBN. Toh, awalnya, Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak akan menggunakan uang rakyat.