Kopeklin.WahanaNews.co | Kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat memunculkan desakan dari berbagai pihak untuk menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Polri menegaskan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja," ujar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).
Munculnya desakan itu dikarenakan lokasi tewasnya Brigadir J yang disebut karena ditembak Bharada RE merupakan rumah singgah dari Ferdy Sambo.
Langkah dinonaktifkannya jenderal bintang dua itu didesak banyak pihak agar terbebas dari intervensi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Wakapolri mengatakan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai saat ini masih bekerja.
Sehingga, belum ada keputusan mengenai langkah menonaktifkan Ferdy Sambo.
Tim khusus itu juga sedang mencari bukti dan petunjuk untuk mendapat benang merah dari rangkaian sebenarnya di balik tewasnya Brigadi J.
"Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada," kata Gatot.