Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menjawab desakan itu. Sigit menyebut tak ingin terburu-buru mengambil keputusan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tentunya dengan alasan yang sama yakni, tim bentukannya itu masih bekerja mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan adalah tim profesional," ujar Sigit.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan buntut tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada RE.
Bahkan, IPW meminta Kapolri memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah singgah Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Sementara itu Ormas Pemuda Batak Bersatu juga mendesak agar Polisi mengusut tuntas kasus ini agar menjadi terang benderang.
Melalui Ketua Umum Lambok Sihombing dalam konferensi pers bersama jajarannya belum lama ini mengatakan kalau dirinya mengikuti terus berita dan informasi tewasnya Brigadir J ini.
“Banyak kejanggalan dari informasi yang kita dengar. Itu lah yang membuat kasus ini menjadi misterius, Sebab itu kami mendesak agar Polisi dibawah Kapolri Jenderal Listyo mengusut tuntas kasus ini,” ujar Lambok didampingi pengurus lainnya.