"Keputusan presiden kemarin sekali lagi adalah win-win solution. Di satu sisi pemerintah ingin menyelamatkan 16 juta petani sawit, di sisi lain pemerintah juga mengeluarkan program baru, yakni Migor Rakyat," katanya.
Menurutnya, sikap Jokowi sudah tegas dalam mengambil langkah kebijakannya. Dia menegaskan kembali, penerapan kebijakan dalam menangani polemik minyak goreng dianggap bermasalah di jajaran menterinya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Bangun Pabrik Minyak Goreng Skala Kecil untuk Warga Setempat
"Jadi, menurut, kami ini bisa kita selesaikan tanpa pansus karena sebenarnya, secara policy, kebijakan Pak Jokowi punya ketegasan, punya kejelasan yang jelas tapi masalahnya menteri-menterinya nih belum konkret," kata dia.
Andre mengatakan Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait langkah pemerintah dalam merealisasikan HET minyak goreng Rp 14 ribu. Rapat itu diagendakan, Selasa (24/5/2022), pukul 14.00 WIB.
"Mudah-mudahan Selasa siang (Mendag) masih bisa hadir ke DPR akan kita kejar, kita kuliti, dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud," ujarnya. [Tio]