Kopeklin.WahanaNews.co | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait keputusan pemerintah dan DPR untuk menghapus daya listrik 450 VA atau volt ampere.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, sebagai kementerian teknis pihaknya akan mendukung penerapan kebijakan penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Hal ini diwujudkan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait.
"Kami akan menyiapkan secara teknis untuk mengikuti regulasi yang ada," ujar Arya seperti yang diberitakan Merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Arya menekankan, kebijakan penghapusan daya listrik kelompok 450 VA tersebut berada di ranah Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Tak Lagi Jabat Menteri ESDM Jokowi, Arifin Tasrif Mau Jadi Petani
"Ini kan ranah Kemen ESDM ya," tutup Arya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA.
Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.