"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (13/9/2022).
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.
Dia juga meminta, penambahan daya untuk rumah tangga ini tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," kata dia. [Tio]