Jika banjir telah surut dan lingkungan pelanggan serta jaringan PLN telah dipastikan kering dan tidak ada sisa air serta aman untuk dialiri listrik, PLN dan otoritas wilayah setempat akan membuat Berita Acara kesepakatan untuk penyalaan kembali aliran listrik di wilayah tersebut.
Selain bahaya listrik saat musim hujan, Arif dan Diah juga mengingatkan masyarakat adanya risiko kebakaran akibat korsleting listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk menghindari korsleting listrik yang dapat menyebabkan percikan api, masyarakat dihimbau untuk tidak mengotak-atik meter listrik karena di dalam meter listrik ada pengaman terstandar PLN yang dapat memutus langsung aliran listrik jika terjadi korsleting sehingga dapat meminimalisasi risiko kebakaran.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menumpuk steker pada stop kontak karena dapat menyebabkan panas berlebih terutama apabila steker, stop kontak, dan kabel yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan daya listrik barang elektroniknya. [Tio]