"Dari sisi keindahan, listrik PJU ini juga tidak butuh bentangan-bentangan kabel. Sehingga jadi bagian dari keindahan jalan itu sendiri," lanjut Edy.
Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone dimana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.
Baca Juga:
Kapolres Gorontalo Utara Pimpin Pergantian Tujuh Pejabat Utama di Mapolres
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE. [Tio]