“Untuk yang adjusted itu, kita juga masih rendah. Tarif industri itu kita paling kompetitif (Rp 1.115 per kWh industri menengah, Rp 997 per kWh industri besar),” jelas dia.
Dia menjelaskan, untuk tarif industri menengah dan besar tidak akan dinaikkan dengan alasan untuk menjaga kemampuan bayar. Pasalnya, industri pun baru saja bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Apalagi pemerintah sudah memutuskan menjaga kemampuan bayar, tingkat inflasi, industri juga baru berkembang, maka kita termasuk yang paling tinggi (Rp 997-Rp 1.115 per kWh). Ini pemerintah hadir untuk menjaga daya saing industri supaya bisa berkembang,” tutup Bob. [Tio]