Kopeklin.id | Ada yang menarik disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait ditangkapnya 3 pria berinsial DF, SG dan SY di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Ketiganya ditangkap karena mencuri aset milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Baca Juga:
Daftar 20 Perusahaan Minyak Baru Terbesar RI, Produksi Tembus 576,2 Ribu Barel
Akibat ulah aksi nekat SG, PT Pertamina Hulu Rokan mengalami gangguan produksi. Kenapa?
Karena SG nekat mencuri secondary kabel tiang listrik yang memicu padamnya listrik pompa minyak PT PHR sehingga produksi terganggu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, aset yang dicuri berupa besi, seng, kabel tiang listrik, dan kawat.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Akibatnya, pembangunan PT PHR terganggu dan mengalami kerugian.
“Terhadap yang bersangkutan SG, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan,” kata Sunarto lewat keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Ha Ini,lanjut Sunarto, bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR.